Dimanakah Lokasi yang Cocok untuk PLTN di Banten?

>> Sabtu, 19 Maret 2011

Serang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Banten bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tetap melanjutkan kajian rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di wilayah Provinsi Banten.

"Kajian rencana pembangunan PLTN di Banten tetap dilanjutkan oleh Batan, tidak ada pengaruhnya tragedi ledakan PLTN di Jepang, karena ini barus sebatas kajian," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Banten Ali Fadillah di Serang, Jumat.

Ia mengatakan, kajian rencana pembangunan PLTN tersebut dilanjutkan oleh pemerintah pusat dan membutuhkan waktu cukup panjang.

"Ini masih kajian lokasi di sekitar Pantai Utara Teluk Banten yang waktunya masih cukup lama. Kajian dilakukan untuk melihat berbagai aspek seperti kelayakan, potensi bahaya dan lainnya," kata Ali Fadillah.

Setelah kajian tersebut dilaksanakan, selanjutnya Batan akan berkordinasi dengan pemerintah daerah yakni Provinsi Banten dan Kabupaten Serang yang memiliki lokasi untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan, termasuk persetujuan dari masyarakat sekitar lokasi yang ditetapkan akan dibangun PLTN.

Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Dr Hudi Hastowo mengatakan pihaknya akan mengkaji dua lokasi yang ditawarkan Provinsi Banten untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dalam waktu tiga hingga lima tahun ke depan.

"Kajian yang dilakukan untuk penetapan lokasi itu tidak sembarangan, setidaknya butuh waktu tiga hingga lima tahun," kata Hudi Hastowo usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam pengembangan teknologi nuklir di Banten, Kamis 25 September 2008.

Ia mengatakan dua lokasi yang ditawarkan oleh Pemprov Banten untuk lokasi pembangunan PLTN tersebut adalah Pulau Panjang dan Pontang di wilayah perairan utara Kabupaten Serang.

Kajian untuk menentukan lokasi PLTN itu harus memenuhi 13 kriteria standar yang telah ditentukan. Ke-13 kriteria lokasi tersebut di antaranya adalah lokasi tidak rawan gempa dan tsunami, tidak rawan banjir, tersedia air pendingin, tidak dekat dengan bandara, dan jaraknya ratusan kilometer dari sumber vulkanik atau gunung berapi.

Menurut dia, Banten sangat potensial untuk pembangunan PLTN, karena daerahnya sangat strategis yaitu dekat dengan ibu kota negara, serta ditunjang dengan infrastruktur lainnya. Sehingga, jika ada sumber tenaga listrik yang besar, bisa disalurkan ke Jakarta yang kebutuhannya sangat tinggi.
(M045/A038)

Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011

Sumber : www.antaranews.com

Read more...

Pemerintah Diminta Keluarkan Payung Hukum Adat

Lebak (ANTARA News) - Pemerintah diminta mengeluarkan payung hukum adat berupa Rancangan Undang-Undang maupun Keputusan Presiden untuk melindungi masyarakat `Kaolotan` di Kabupaten Lebak.

"Kami saat ini belum memiliki legalitas hukum yang kuat sehingga lahan yang digarap masyarakat `Kaolotan` kini akan diambil perluasan Taman Nasional Gunung Salak dan Halimun (TNGHS)," kata tokoh masyarakat `Kaolotan` Ugis Suganda, saat Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nasional ke-12 di Kabupaten Lebak, Jumat.

Ugis mengatakan, pemerintah segera menerbitkan payung hukum berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk perlindungan masyarakat adat Kaolotan.

Masyarakat Kaolotan yang ada di Kabupaten Lebak terancam kehilangan tanah adat yang digarap sejak nenek moyang mereka akan diambil alih oleh TNGHS untuk dijadikan hutan konservasi.

Pengambil alih lahan tersebut dikhawatirkan masyarakat adat di Tanah Air terancam punah karena tidak memiliki payung hukum itu.

Mereka tidak memiliki legalitas hukum yang kuat untuk melindungi masyarakat kaolotan.

Apabila memiliki UU Adat tentu bisa dilindungi dan dilestarikan nilai-nilai masyarakat adat tersebut.

"Kami mendesak pemerintah mengeluarkan UU maupun Kepres untuk melindungi masyarakat adat," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya berharap janji Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika pertemuan dengan masyarakat adat se-Indenosia di TMII Jakarta 2006 dapat direalisasikan.

Sebab masyarakat adat sangat mendambakan UU atau Kepres tentang adat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Selain itu juga UU perlindungan adat tentu bisa memberdayakan kesejahteraan masyarakat adat juga jaminan hidup yang lebih baik dengan menjalankan aturan peninggalan leluhurnya.

Peringatan `Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nasional` ke-12 dihadiri 7.000 undangan terdiri atas 300 Kepala Adat se-Tanah Air dan masyarakat adat Kaolotan Banten Kidul.

Wakil Bupati Kabupaten Lebak Amir Hamzah mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang telah memilih Kabupaten Lebak sebagai tempat penyelenggaraan peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nasional tahun 2011.

Dengan dipilihnya tuan rumah Kabupaten Lebak merupakan kepercayaan yang sangat luar biasa, ujarnya.

Menyinggung soal aspirasi masyarakat Kaolotan, kata Amir, pihaknya akan menyampaikan kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan UU atau Kepres sebagai payug hukum untuk melindungi warga adat.

Sementara itu, Sekertaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan menyampaikan selamat kepada masyarakat adat di seluruh Nusantara yang saat ini sedang berbahagia merayakan hari besar.

"Kita terus bangkit untuk mewujudkan masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri dan bermartabat," katanya. (MSR/Z002/K004)

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011

Sumber : www.antaranews.com

Read more...

Petani Mamuju Dirugikan Distributor Pupuk

>> Sabtu, 12 Maret 2011

Mamuju (ANTARA News) - Petani di Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, merasa dirugikan oleh distributor pupuk karena dianggap melakukan ekpsloitasi dengan cara barter.

"Selama ini distributor pupuk di Kecamatan Tapalang memanfaatkan kelemahan petani yang tidak punya modal untuk biaya produksi tanaman padi melalui barter hasil panen dengan pupuk," kata Ridwan seorang petani di Desa Tampalang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, kelemahan petani selama ini hanya bisa membeli pupuk dengan menukar beras karena mereka tidak mampu membeli pupuk dengan uang tunai.

"Distributor memanfaatkan kelemahan petani dengan cara menukar pupuk dengan beras hasil panen padi petani yang membuat petani merasa dirugikan dengan model kerjasama itu," katanya.

Ia mengatakan, karena petani tidak bisa membeli pupuk distributor secara tunai, maka petani harus memberikan 20 kilogram beras untuk mendapatkan satu karung berisi sekitar 50 Kilogram pupuk Za dengan cara ditukar

"Kerjasama itu dengan menukar pupuk dengan be ras petani untuk tanaman padi mereka agar dapat berproduksi dengan baik dianggap sangat merugikan,"katanya.

Karena menurut dia, apabila dihitung nilainya maka petani akan mengalami kerugian karena nilai beras mereka ketika dijual petani sekitar Rp65.000 per kilogram sementara harga pupuk perkilogram hanya sekitar Rp2.100 per Kg sehingga tidak sebanding.

"Apa boleh buat meskipun merasa dirugikan petani harus menempuh jalan itu karena petani tak punya modal untuk mendapatkan pupuk dengan membeli, meskipun apabila dihitung petani dirugikan," kata Zaenal salah seorang petani lainnya.

Oleh karena itu ia meminta kepada pemerintah di Kabupaten Mamuju segera membantu petani dengan menyediakan pupuk gratis jika tidak maka secara tidak lansung petani akan terus menerus dieksploitasi distributor yang tentunya akan menurunkan tingkat pendapatannya dari produksi padi mereka.

"Pemerintah harus memberikan bantuan kepada petani berupa pupuk apalagi terdapat program pupuk dari pemerintah untuk petani, karena jika tidak maka mereka terus menerus dirugikan ," ujarnya. (MFH/M027/K004)
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011

Read more...

BPPT Kembangkan Pembangkit Listrik Geothermal Skala Kecil

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) skala kecil berkapasitas 3 MW di Kamojang, Jawa Barat, yang diperkirakan akan selesai akhir 2011.

"Kalau prototipe ini berhasil, ini bisa jadi contoh untuk Indonesia Timur yang selama ini kebanyakan menggunakan diesel," kata Deputi Kepala BPPT bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material Dr Unggul Priyanto di Jakarta, Kamis.

Karena itu pembangkit listrik ini, ujarnya, diharapkan bisa mensubstitusikan pembangkit listrik tenaga diesel di kawasan pelosok yang belum terlistriki PLN sehingga mengurangi biaya produksi listrik karena panas bumi lebih murah.

Tanpa subsidi, seliter solar seharga Rp9.000 hanya bisa membangkitkan listrik 3KWh atau Rp3.000 per KWh, sementara dengan panas bumi harga listriknya hanya Rp1.500 per KWh, tambah Direktur Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi BPPT, Andhika Prastawa.

Prototipe ini, ujarnya, akan merupakan satu-satunya pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia yang berskala kecil yang hanya memerlukan investasi minimal namun cukup untuk keperluan industri kecil dan rumah tangga.

"Pembangkit listrik tenaga panas bumi biasanya berskala besar di atas 50 MW dan investasinya sangat besar," kata Unggul.

Selain itu, pembangkit listrik yang didesain BPPT ini, jelas dia, sepenuhnya akan menggunakan berbagai komponen lokal, termasuk turbin dan generator.

Untuk turbin, BPPT menggandeng Nusantara Turbin Propulsi (NTP) anak perusahaan IPTN, sedangkan untuk generator BPPT bekerja sama dengan PT Pindad.

Sebagai program prioritas nasional, pengembangan energi panas bumi ini, lanjut Andhika, memperoleh alokasi APBN BPPT total sebesar Rp50 miliar untuk investasi berupa pembuatan turbin, generator, cooling system, konstruksi hingga mobilisasi.

Alokasi anggaran tersebut dimulai sejak 2010 sebesar Rp15 miliar untuk desain rekayasa dan tahap kedua pada 2011 Rp35 miliar untuk konstruksi dan manufaktur.

"Kita tidak ingin mengimpor lagi komponen pembangkit dan sudah memulai memproduksinya sendiri. Untuk pembuatan turbin investasinya sebesar Rp9 miliar dan untuk pembuatan generator hampir Rp4 miliar," katanya.(*)

(D009/Z002)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011
Sumber : www.antaranews.com

Read more...

  © Blogger templates Palm by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP