Kemenhut diminta setop pembahasan sawit masuk hutan

>> Sabtu, 08 Oktober 2011


JAKARTA: Kementerian Kehutanan didesak menghentikan pembahasan masuknya kelapa sawit dalam kategori tanaman hutan di hutan tanaman industri.

Desakan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global di Jakarta hari ini.

Desakan muncul setelah Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mencabut Permenhut 60/2011 tentang Pedoman Pembangunan Hutan TanamanBerbagai Jenis Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri. Pencabutannya tertuang dalam Permenhut 64/2011.

Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Bustar Maitar menegaskan kelapa sawit tidak bisa dimasukkan dalam kategori tanaman hutan karena bentuk penanamannya monokultur. Sedangkan, pada hutan tanaman industri (HTI) tanaman harus ditanam dengan pola lain semisal tumpang sari. Lagipula, HTI hanya boleh ditanami tanaman yang menghasilkan produk kayu.

''Agak aneh kalau kelapa sawit masuk tanaman hutan. Kementerian Kehutanan harus berhenti bahas itu karena isinya rancu,'' katanya.


Bustar menilai jika kelapa sawit masuk kategori tanaman hutan, dia bisa rancu bagi Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan. Juga bisa rancu bagi industri kelapa sawit.

Direktur Eksekutif Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL) Henry Subagyo menjelaskan pencabutan Permenhut 62/2011 menunjukkan terjadi krisis kepemimpinan dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Yudhoyono pada Maret 2011 telah menerbitkan Inpres 10/2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan dan Lahan Gambut. Koalisi melihat keluarnya Permenhut 62/2011 memperlihatkan Kemenhut mendorong kerusakan hutan.

"Apakah itu berarti kebijakan SBY tidak bisa diterjemahkan dengan tepat oleh menteri-menterinya? Masyarakat pun kesulitan mengawal penurunan emisi rumah kaca," katanya.

Koalisi menyarankan Kemenhut harus memperbaiki kawasan hutan yang sudah rusak dibanding menerbitkan aturan yang malah memperparah kerusakan hutan.

"Kalau Kemenhut tidak bisa memperbaiki kawasan hutan lebih baik angkat tangan kepada presiden menyatakan tidak bisa melaksanakan Inpres 10/2011," tukas Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi.(api)

Sumber : http://www.bisnis.com/articles/kemenhut-diminta-setop-pembahasan-sawit-masuk-hutan

0 komentar:

  © Blogger templates Palm by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP