Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Nasional. Tampilkan semua postingan

Dukung MP3EN, BUMN Siapkan Investasi Rp836 Triliun

>> Rabu, 23 Februari 2011

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN siap mengalokasikan belanja modal (capex) hingga Rp836 triliun selama 2011-2014 dalam rangka program menjalankan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Nasional (MP3EN).

"Untuk mempercepat dan memperluas pembangunan nasional BUMN menyiapkan investasi Rp836 triliun, dari semula Rp383 triliun, atau melonjak sekitar Rp453 triliun," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Jakarta, kemarin.

Dalam keterangan persnya, Mustafa menuturkan, peningkatan investasi BUMN tersebut akan disampaikan dalam Rapat Kerja yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyonpo bersama Menteri-Menteri bidang Ekonomi, para Gubernur seluruh Indonesia dan para Direktur Utama dari 67 BUMN.

Dalam raker tersebut dibahas peran BUMN yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional, baik secara langsung terhadap anggaran, pengembangan sektor usaha, maupun dukungan terhadap kegiatan pro rakyat.

Menurut Mustafa, peran BUMN terkait program pro rakyat, antara lain dilakukan melalui dukungan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Public Service Obligation (PSO) yang mencapai Rp201,3 triliun pada tahun 2010, dan penyaluran dana Program Kemitraan Rp14,1 triliun dengan 750.000 mitra binaan serta program Bina Lingkungan Rp4,3 triliun.

Program Kemitraan dan Bina Lingkungan tersebut merupakan akumulasi sampai dengan target 2011 yang penyalurannya disesuaikan dengan bentuk kebutuhan masyarakat seperti pengembangan pedesaan (Kampung BUMN), revitalisasi perkebunan rakyat, pengembangan kewirausahaan dan penghijauan kawasan.

Meski menyanggupi investasi hingga Rp836 triliun hingga tahun 2014, namun Menteri BUMN mengharapkan adanya dukungan pemerintah untuk mewujudkan "equal level of playing field" bagi BUMN untuk menjalankan usaha.

"Dengan adanya unsur kesetaraan dalam menjalankan usaha tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan kontribusi BUMN terhadap negara," ujarnya.

Mustafa membeberkan, bahwa saat ini terjadi kesenjangan peraturan antara BUMN dengan Swasta.

BUMN diwajibkan untuk mematuhi ketentuan yang jumlah dan lingkupnya lebih banyak daripada swasta. Ketentuan yang harus dipatuhi BUMN tersebut adalah UU Perseroan Terbatas (PT), UU Pasar Modal, UU Sektoral, UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Tipikor, UU Pemeriksaan Pengeluaran dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sedangkan badan usaha swasta hanya harus mengikuti UU PT, UU Pasar Modal dan UU Sektoral.

"Hal tersebut terutama karena kesalahpemahaman umum tentang BUMN, antara lain adanya anggapan bahwa kekayaan BUMN dianggap kekayaan negara, padahal kekayaan langsung negara pada BUMN hanya sebatas saham. Kerugian BUMN seringkali juga dianggap kerugian Negara dan karenanya masuk dalam ranah hukum Tipikor. Padahal kerugian BUMN adalah kerugian perusahaan, bukan kerugian negara," ujar Mustafa.(*)
(R017/R010)
Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011

Sumber : www.antaranews.com

Read more...

ICW: Kerugian Akibat Deforestasi Rp71 Triliun

JAKARTA: LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan bahwa kerugian yang diderita negara akibat laju deforestasi hutan di Indonesia diperkirakan dapat mencapai hingga sekitar Rp71 triliun.

Berdasarkan data riset ICW yang diterima di Jakarta, hari ini menyebutkan kerugian dari aspek laju deforestasi hutan pada periode 2005-2009 mencapai 5,4 juta hektare atau setara Rp71,28 triliun.

Jumlah tersebut, masih menurut ICW, terdiri atas kerugian nilai tegakan (Rp64,8 triliun) dan provisi sumberdaya hutan/PSDH (Rp6,48 triliun).

Hal itu diperkirakan juga masih dapat ditambah dengan kerugian yang diderita negara akibat dana reboisasi yang tidak didapatkan.

ICW juga memaparkan, LSM lainnya Human Rights Watch (HRW) juga pernah meluncurkan riset pada 2009 yang menyebutkan bahwa praktik korupsi dan mafia sektor kehutanan setidaknya merugikan negara rata-rata Rp20 triliun per tahun.

Angka tersebut dinilai tidak sebanding antara risiko kerusakan dan kerugian yang diderita dengan pendapatan negara.

ICW mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah merilis kajian terkait 17 masalah sistemik dalam perencanaan dan pengawasan kawasan hutan.

Sebanyak sembilan dari 17 masalah sistemik tersebut terkait masalah regulasi, tiga terkait kelembagaan, empat terkait Tata Laksana, dan satu terkait manajemen sumberdaya Alam.

Hal itu dinilai menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan hutan di Indonesia.

Untuk itu, LSM tersebut mendesak agar segera direalisasikan reformasi dan pembenahan di sektor kehutanan, dan mendesak Menteri Kehutanan untuk segera memperbaiki 17 masalah sistemik yang telah dirilis KPK. (msw)


Sumber : www.bisnis.com

Read more...

Habibie: Indonesia Harus Kuasai Dua Teknologi Utama

>> Senin, 31 Januari 2011

Jakarta (ANTARA News) - Pakar teknologi dirgantara yang juga mantan Presiden Prof BJ Habibie menegaskan, Indonesia harus menguasai dua teknologi utama yakni maritim dan dirgantara, apabila ingin menjadi bangsa yang besar.

Saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin, Habibie menuturkan bahwa gagasan itu berasal dari Presiden RI Soekarno yang saat itu menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus menjadi bangsa besar dengan menguasai teknologi pembuatan kapal laut serta mampu menguasai, mengembangkan dan mandiri.
"Mandiri waktu itu belum dipakai, karena beliau (Soekarno) memakai kata berdiri, yaitu produk teknologi dirgantara," ujar Habibie.

Selanjutnya Habibie mengatakan bahwa komitmennya membangun industri dirgantara di Indonesia, bukan karena dipanggil Presiden Soeharto atau ingin menjadi menteri.

"Sebenarnya Pak Harto pun hanya melanjutkan penuturan dan keinginan Presiden Soekarno itu," ujarnya seraya menambahkan bahwa dirinya benar-benar ingin membangun dan mengembangkan industri pesawat di Indonesia, sementara posisi presiden yang pernah disandangnya itu tidak penting.

Dalam RDPU yang dipimpin Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq itu, Habibie mendefinisikan makna industri strategis sebagai industri yang bisa membangun bangsa dan industri itu bukan hanya dibangun dan dimanfaatkan untuk pertahanan saja.

Karenanya ia merasa prihatin ketika visi pembangunan teknologi yang dijalankan bangsa ini yang dicari bukanlah kemandirian, tapi yang dikejar hanya keuntungan sesaat. Menurut dia, kalau yang dicari hanya keuntungan sesaat saja, maka sama artinya dengan menjalankan "skenario VOC".

"Industri strategis terhenti perkembangannya karena tidak didukung dengan bantuan anggaran pemerintah. Karena dicari keuntungan dalam US dolar, kalau begitu ya bikin saja dagang. bikin saja pabrik perwakilan mereka (asing)," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Habibie mengartikan globalisasi itu sebagai pakaian baru untuk kolonialisasi. "Saudara, saya orang tua, tapi saya tidak buta. Saya harus katakan kepada anda, anda harus bangkit," ujarnya.

Hal lain yang juga memprihatinkannya adalah terbengkalainya Puspitek. Tempat itu, katanya, tidak lagi digunakan untuk laboratium uji teknik, tapi malah ada ide untuk dijadikan lapangan golf.

"Saya menantang, kalau berani dibuat lapangan golf, maka saya akan berdiri. Kita harus terus belajar. Kita tidak hanya belajar dari kebaikan tapi juga dari kesalahan, bagaimana agar tidak terjadi kesalahan lagi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Habibie menyatakan bersyukur diundang DPR sebagai nara sumber untuk memberikan masukan dalam penyusunan RUU usul inisiatif DPR tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Strategis untuk Pertahanan.

"Saya malu kalau datang ke sini karena pernah memimpin bangsa Indonesia. Tapi kalau saya diundang ke sini, sebagai orang tua yang dikasihi oleh semua anak bangsa, maka saya bersyukur," ujarnya.
(D011/B010)

Sumber : http://www.antaranews.com/berita/244127/habibie-indonesia-harus-kuasai-dua-teknologi-utama

Read more...

  © Blogger templates Palm by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP